Selama periode 1989–1998, pemerintah Orde Baru menetapkan status DOM di Aceh untuk menumpas kekuatan bersenjata GAM. Operasi militer tertutup ini diiringi pelanggaran HAM berat yang meluas terhadap warga sipil.
Ribuan korban mengalami kekerasan sewenang-wenang di fasilitas penahanan seperti Rumoh Geudong. Status DOM akhirnya dicabut secara resmi oleh Presiden B.J. Habibie pada Agustus 1998 disertai permohonan maaf negara atas tragedi kemanusiaan tersebut.
Sejarah

* Segala informasi kemungkinan ada yang salah atau kurang. Jika Anda ingin berkolaborasi untuk melengkapi atau memperbaiki informasi, silakan hubungi kontak yang tersedia.



