Mie Caluk adalah salah satu kuliner street-food paling legendaris dan merakyat di seluruh penjuru Provinsi Aceh, khususnya sangat populer di wilayah Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya. Hidangan ini sering dijuluki oleh para pelancong luar daerah sebagai 'spageti tradisional Aceh' karena bentuk minya yang tebal, memanjang, dan kenyal menyerupai pasta Italia, namun disajikan dengan siraman saus bumbu lokal yang melimpah.
Nama 'Caluk' berasal dari bahasa Aceh yang berarti 'mengambil atau menyendok menggunakan tangan atau sendok besar secara cepat'. Proses penyajian Mie Caluk memang sangat praktis dan cepat; pedagang akan mengambil mi kuning yang sudah matang dari wadah besar, meletakkannya di atas selembar daun pisang segar, lalu menyiramnya dengan kuah bumbu kacang pedas yang gurih bersantan atau kuah kari kumi pekat yang sangat kaya rempah khas Aceh. Sebagai pelengkap wajib, Mie Caluk disajikan bersama sayur kol tumis, taoge rebus, taburan kerupuk merah (*kerupuk tepung*) yang diremas hancur, serta acar bawang cabai rawit pedas.
Kekhasan Mie Caluk terletak pada penggunaan mi lidi (*mi kuning kering*) yang direbus hingga matang kenyal alami tanpa bahan pengawet. Rasa pedas manis kuah kacangnya yang berpadu dengan gurihnya kuah gulai kari memberikan sensasi rasa umami tradisional yang sangat memanjakan lidah. Disajikan sederhana menggunakan alas daun pisang (*daun pisang*) memberikan aroma harum alami tambahan yang memantapkan posisinya sebagai comfort food terfavorit masyarakat lokal di sore hari.
Referensi & Sumber Informasi: 1. Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kabupaten Pidie. (2022). *Profil Kuliner Rakyat dan Potensi UMKM Kuliner Pidie*. 2. Sufi, Rusdi. (2002). *Kesenian dan Kuliner Tradisional Aceh serta Nilai Sosialnya*. Banda Aceh: Balai Kajian Sejarah. 3. Resep Warisan Kuliner Nusantara: Variasi Mi Daerah.

* Segala informasi kemungkinan ada yang salah atau kurang. Jika Anda ingin berkolaborasi untuk melengkapi atau memperbaiki informasi, silakan hubungi kontak yang tersedia.
