Pegunungan Bukit Barisan yang melintasi Provinsi Aceh menyimpan kekayaan sumber daya tambang mineral logam berharga yang sangat melimpah, termasuk tembaga, perak, bijih besi, dan emas. Kawasan pertambangan emas tersebar di beberapa daerah terpencil seperti Aceh Barat, Geumpang (Pidie), Aceh Tengah, dan Aceh Selatan. Potensi tambang ini bertindak sebagai salah satu aset ekonomi ekstraktif bernilai triliunan rupiah yang berpeluang besar untuk membiayai pembangunan fasilitas publik dan infrastruktur kelistrikan daerah secara mandiri.
Meskipun menyimpan potensi kekayaan mineral yang luar biasa, pertambangan di Aceh saat ini dihadapkan pada tantangan pelestarian alam dan keanekaragaman hayati yang sangat ketat. Sebagian besar cadangan mineral berharga tersebut berada di kawasan pegunungan terjal berhutan lindung primer yang dekat dengan batas bentang alam Ekosistem Leuser. Hal ini menuntut penerapan tata kelola pertambangan ramah lingkungan bertaraf internasional (*green mining*), pengawasan ketat penggunaan zat kimia berbahaya seperti merkuri untuk menghindari kontaminasi aliran sungai daerah, serta penegakan penambangan berizin legal yang menjamin reklamasi kawasan eks-tambang secara tuntas.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk menyeimbangkan antara investasi ekstraktif tambang mineral dan pemeliharaan konservasi lingkungan hidup yang berkelanjutan. Hal ini penting dilakukan guna memastikan kemakmuran ekonomi dari hasil bumi Aceh tidak mengorbankan keselamatan generasi masa depan dari bencana alam ekologis akibat rusaknya kestabilan daya dukung ekosistem hutan lindung daerah.
Lokasi & Alamat: Kawasan pertambangan di Kabupaten Aceh Barat, Pidie (Geumpang), dan Aceh Tengah, Provinsi Aceh, Indonesia. Peta Google
Referensi & Sumber Informasi: 1. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Aceh. (2022). *Statistik Potensi Cadangan Logam Mulia dan Mineral Logam Strategis Daerah*. 2. Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Pengda Aceh. (2021). *Kajian Karakteristik Geologi Endapan Epithermal Emas Pegunungan Aceh*. 3. Laporan Evaluasi AMDAL Kawasan Tambang Lingkungan Lembaga Swadaya Masyarakat Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh. (2020).

* Segala informasi kemungkinan ada yang salah atau kurang. Jika Anda ingin berkolaborasi untuk melengkapi atau memperbaiki informasi, silakan hubungi kontak yang tersedia.
